Surat Rahasia tahun 2008
Muqoddimah:
Latar belakang kedatangan kami :
Kami orang-orang biasa yang masing-masing punya
kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sebagian kami masih ber-waztan
(wazhifah tanzhim/tugas struktural), sebagian tidak lagi, ada juga yang
belum pernah ber-waztan internal. Kesatuan kami hanyalah pada kesatuan
hati dan kecintaan kami kepada Jama’ah ini. Terlebih lagi, bagi beberapa
orang di antara kami, Ustadz adalah guru kami dan tetap demikian di
hati kami. Kecintaan mantan mutarobbi tak pernah boleh diukur dengan
perubahan status kami sekarang, maupun dengan sikap kami saat ini dalam
menghadapi permasalahan Jama’ah.
Bagi kami semua se-Jama’ah ini, Ustadz tak pernah
dilupakan sebagai guru awal dan pendiri organisasi ini, sudah amat
banyak jasa Ustadz yang kami yakin tak akan dihapus demikian saja oleh
manusia maupun oleh Allah SWT, Insya Allah.
Bermula dari berbagai hal yang terjadi sejak lama,
sedikit demisedikit, dan kemudian sekarang menjadi tak tertahankan.
Apalagi fenomena “tak tertahankan” tersebut sudah bukan lagi terasa
secara internal, tetapi juga sudah sangat terasa di luar komunitas kita,
yaitu di masyarakat. Di internal kita rasakan a’dho sudah gelisah dan
gonjang-ganjing, penurunan tsiqoh kepada Qiyadah, jama’ah dan kecurigaan
antar sesama a’dho sudah meluas, sedangkan secara eksternal terjadi
penurunan tsiqoh objek dakwah secara luas dan signifikan. Oleh karena
itu izinkanlah kami terdahulu memohon maaf atas keterlambatan kami untuk
memberikan hak taushiyah kepada Ustadz sehingga baru sekarang kami
melakukannya. Yang sebenarnya adalah karena kami masing2 mempunyai
kekhawatiran jika pendapat-pendapat kami ketika sendiri-sendiri, lebih
dominan diwarnai subyektifitas kami sebagai manusia.
Alhamdulillah, Ahad 23 Maret 2008 kemarin atas izin
dan mudah2an Ridho Allah SWT, kami berkumpul (bertempat di Universitas
Ibnu Khaldun, Bogor) untuk membicarakan permasalahan Jama’ah. Semua
datang dengan motivasi yang sama: cinta kepada Jama’ah, sayang kepada
Ustadz dan sadar akan kewajiban taushiyah kepada Ustadz. Tidak ada dalam
pertemuan kami tsb yang mempunyai agenda melecehkan atau mengkudeta
Ustadz, meskipun warna emosi dan warna semangat kami berbeda-beda,
tujuannya sama: ishlah dalam Jama’ah yang sama-sama kita cintai ini.
Kami berharap Ustadz dapat menerima kami dengan
kepala dingin dan hati terbuka dengan sama-sama berharap keRidho-an
Allah SWT. Kami juga mohon maaf jika dalam tulisan ini maupun dalam
penyampaian lisan kami ada kata-kata yang menyinggung, meresahkan atau
membuat Ustadz sedih, maafkanlah kami, karena sesungguhnya kami adalah
“anak-anak Ustadz” dalam harokah ini. Tiada lain kami menyampaikan ini
semua sebagai anak kepada bapaknya. Kami berdoa semoga kelak di Jannah
kita semua akan berkumpul kembali dan saling bergembira dengan pertemuan
tersebut bersama-sama dengan para Nabi, Syuhada, Siddiqien, dan
Sholihiiin. Amin.
Kami memandang ada 3 pokok permasalahan dalam Jama’ah saat ini :
Masalah aplikasi SYSTEM:
a.Tidak
diposisikannya TARBIYAH sebagai CORE COMPETENCE jama’ah, meskipun diatas
kertas-kertas kerja tertulis dengan jelas, dan di dalam taujihat
dibunyikan dengan lantang. Contoh misalnya :
a.Lemahnya tarbiyah setelah seseorang bergabung dengan struktur
ضعف التربية بعد التنظيم
Fenomena
menurunnya porsi mutaba’ah ibadah (seperti ma’tsurot hanya shughro),
tidak lancarnya tatsqif, dan merosotnya kualitas taqwim dll, sementara
aktifitas politik dimutaba’ah dengan ketat dan disertakannya iqob.
b.Tersendatnya aplikasi manhaj pencetakan para naqib
عدم تطبيق منهج تخريج النقباء
Fenomena
naqib terlalu sedikit, pencetakan naqib baru kurang lancar,
tersendatnya aktifitas usar hanya untuk politik, naqib-naqib yang kurang
bijak, naqib-naqib yang meninggalkan pos karena tugas-tugas yang
terlalu banyak dll.
b.Pelanggaran-pelanggaran / pencederaan terhadap syuro bahkan sampai merekayasa hasil keputusan syuro[i].
c.Tidak ditegakkannya keadilan dalam berbagai kasus yang sudah mutawatir
d.Tidak transparannya cashflow keluar-masuknya uang dalam jumlah fantastis[ii]
e.Dalam masalah maal:
1.Tidak dipedulikannya rambu-rambu syariat dalam keluar-masuknya uang.
2.Tidak transparannya pemisahan dan audit penggunaan atas dana-2 sehingga tidak jelas mana aset pribadi dan mana aset jamaah.[iii]
2. MURAQIB ‘AAM
a.Tidak qudwah
i.Dalam
hal keluar-masuknya uang (tidak transparan, tidak dipisahkan antara
asset pribadi dan asset jama’ah, tidak teraudit oleh lembaga yang
semestinya)
ii.Tidak adil dalam menangani berbagai kasus personal maupun struktural
iii.Membiarkan
kultus individu terhadap diri ketika tidak memveto perubahan AD/ART
yang merubah masa jabatan qiyadah dari “maksimal dua kali masa jabatan”
menjadi “seumur hidup”
iv.Ketidak-konsistenan
(ketika ditanya) dalam beberapa isyu; misalnya ketika plin-plan dalam
kebijakan soal isyu “terbuka” paska mukernas Bali
v.Banyak menyimpan “hidden agenda” sehingga timbul banyak kesimpang-siuran di kalangan a’dho
Untuk semua ini, terlihat bahkan diqudwah-i oleh sebagian ikhwah di bawah Ustadz sampai ke level-level bawah
b.Kesalahan dalam penerapan manhaj
i.Membiarkan
gejala kultus individu yang over sehingga tidak ada yang bisa
mengontrol MA atas nama rukun bai’at “Taat” dan “Tsiqoh”. Ini berdampak
luas, sampai ikhwah menjadi tidak kreatif, jumud dll
ii.Da’wah
yang asalnya merupakan gerakan yang syamilah dijadikan gerakan
juz’iyyah-siyasiyah, sehingga dampak luas dirasakan masyarakat negeri
ini yang kehilangan sosok-sosok da’i penerang ummat para teknokrat yang
amanah dan para ilmuan bermanfaat dari posnya masing-masing.
iii.Membangun
sistem kepemimpinan terpusat sehingga qiyadah/jamaah sering mengabaikan
banyak keputusan-keputusan syuro di berbagai level kepemimpinan dalam
jamaah; misal :
1.Usulan tertentu di level usroh ketika diajukan ke struktur di atasnya tiba-tiba pada level struktur tertentu dicoret begitu saja
2.Keputusan-keputusan DSP begitu saja ditepis/diabaikan
3.Keputusan-keputusan MS begitu saja ditepis
4.Pemira-pemira internal yang tidak aspiratif karena dipenuhi intrik dan pilih kasih
c.Kesalahan dalam kebijakan
i.Proses
pendirian Hizib tidak disertai SWOT-UPmemadai. Terbukti sekarang
menimbulkan kebijakan yang High Cost (secara finansial) dan High Energy
(secara SDM) . Di antara dampak yang timbul: komunitas-komunitas yang
tadinya da’wah kita kuat menjadi melemah bahkan lepas; seperti kampus
misalnya.
ii.Penempatan SDM di tempat-tempat rawan pdhl mentalnya belum siap menghadapi “talawuts”
iii.Dengan
dalih “akselerasi”, proses taqwim menjadi tidak sesuai manhaj alias
longgar dan banyak jumlah pertambahan tapi kualitas kader jauh di bawah
standar. Sangat dikhawatirkan masuknya jassus, fasik, orang-orang yang
tidak ikhlas dll.
iv.Tidak
diperhatikannya Tarbiyah sehingga akhlaq banyak a’dho menjadi
bermasalah pada gilirannya ini merugikan wajah dakwah kita di masyarakat
dan menurunkan tsiqoh obyek dakwah.
v.Lemahnya
sistem input informasi dari lapangan ke MA sebagai dasar pembuat
kebijakan; misalnya kasus penetapan lokasi penyelenggaraan mukernas di
Bali diyakini qiyadah sbagai “no problem” pdhl banyak a’dhi bingung,
berkeberatan,resah sampai tersinggung.
3.BUKTI MEROSOTNYA KEPERCAYAAN MASYARAKAT KEPADA KITA SEBAGAI PARTAI DAKWAH
a.Akibat
ulah beberapa orang a’dho dalam sepak terjang atas nama Jama’ah maupun
sepak terjang dalam urusan pribadi, telah tersebar rumor-rumor negatif
mutawatir yang bisa dibagi dalam beberapa judul :
-Dalam masalah tender-tender di departemen yang diambil dengan tidak adil
-Dalam
masalah utang piutang yang tidak mau dibayar, dan jika ditanya selalu
dijawab: “Ah ini kan untuk perjuangan, jihad, masa antum gak mau
nyumbang ?”
-Dalam manuver ke media massa yang dengan mudah mengeluarkan statement yang belum pernah disepakati.
-Dalam
masalah perilaku a’dho yang menyangkut masalah akhlak, khususnya maslah
ta’adud dengan cara yang jauh dari ahsan, pergaulan dengan
person-person yang dikenal masyarakat sebagai gembong-gembong fajir dll
b.Adanya manuver secara jama’iyan maupun kelembagaan yang menimbulkan keresahan masyarakat, misalnya:
-Dalam masalah proses lepasnya BUMN-BUMN penting dari pengelolaan negara
-Dalam peluncuran berbagai kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan penderitaan rakyat, misal kasus naiknya BBM
-Dalam
sepak terjang berbagai Pilkada yang sarat isyu, sejak dari pemilihan
partner musyarokahnya, sampai pemilihan person dari luar yang sama
sekali tidak sejalan dengan visi-misi sosok Partai Dakwah, bahkan sampai
isyu politik uang untuk menang.
-Yang
paling besar dan berbahasa isyunya akhir-akhir ini adalah masalah
“perdagangan musyarokah” dengan angka-angka yang fantastis dan
disaksikan oleh orang-orang luar yang menjadi brokernya. Mereka semua
(orang luar yang pernah terlibat atau pernah menyaksikan berbagai
transaksi tanpa bukti tersebut) laa samahAllah dapat saja menjadi saksi hukum untuk menggugat Partai, Jama’ah dan bahkan MA.
Semua contoh-contoh di
atas bahkan sudah luas dibicarakan di koran, internet, sms dan
komunitas-komunitas. Banyak a’dho yang menceritakan digugat keluarga
besarnya dengan berbagai pertanyaan tentang masalah-masalah tersebut,
dan tak ada a’dho yang bisa memberi jawaban yang mengembalikan
kepercayaan yang sudah hilang.
Beberapa tokoh masyarakat
di level daerah sampai nasional karena kekecewaaannya, sudah menarik
dukungan morilnya dari PKS. Di masyarakat sudah banyak yang menganggap
PKS sebagai Partai Podo Wae (Partai sama saja), artinya sama saja dengan
Partai-Partai lama yang terkenal korup dan main politik uang.
Carut marutnya wajah
dakwah kita yang tampak di luar ini, telah amat banyak merugikan dakwah.
Banyak muayyid yang berhenti halaqoh karena tidak lagi tsiqoh.
Laa haula wa laa quwwata illa billah.
PERMINTAAN KAMI
1.Ishlah dalam bab QUDWAH
a.Melakukan
AUDIT atas keluar-masuknya uang baik yang diterima Ustadz selaku
pribadi maupun a’dho-a’dho yang dalam jangkauan wewenang Ustadz.
b.Tegakkan
keadilan seadil-adilnya dalam menangani kasus-kasus pribadi maupun
struktural, tanpa pandang bulu, agar rasa keadilan tumbuh di tengah
ikhwah. Termasuk agar a’dho yang terlanjur “merasa” ataupun memang
terzholimi terobati rasa keadilannya.[iv] Penting untuk merangkai
kembali benang-benang ukhuwwah yang sudah kusut dan rusak karena
kesalahan2 ini.
c.Mengembalikan
klausul AD/ART jama’ah yang menyangkut bab “lama masa jabatan”.
Hendaknya dikembalikan dari “seumur hidup” menjadi “maksimal dua kali
masa jabatan”
d.Hentikan/taubat
dari semua bentuk “kebohongan publik”. Hormati mekanisme struktur yang
berlaku walaupun tidak sesuai dengan aspirasi pribadi MA.
e.Menjelaskan lalu berhenti melakukan move-move yang bisa diartikan sebagai “hidden agenda”.
2.Ishlah dalam bab Kesalahan Penerapan Manhaj
a.Hentikan
kultur “kultus individu” dengan membangun “kultur kesetaraan”. Ingat
ucapan sahabat Rib’iy bin Amir “Kami diutus Allah untuk mengeluarkan
manusia dari penghambaan sesama hamba untuk menghamba kepada Allah
semata.”
b.Cabut
kebijakan/qoror Al-Hizb huwa Al-Jama’ah wal Jama’ah hiyal Al-Hizb
sehingga da’wah kembali menjadi gerakan syamilah BUKAN
juz’iyyah-siyasiyah. Juga memastikan bahwa setiap SDM berada di pos
masing-masing yang memang sesuai keahliannya, termasuk di Hizb (jika
masih akan diteruskan) dipastikan yang berada di sana adalah yang sudah
ditaqwim Insya Allah kompeten dalam semua hal di bidang itu.
c.Lakukanperubahan-perubahan
struktural yang memastikan jamaah bergerak ke arah menjadi suatu system
yangbenar-benar Islami. Ganti budaya yang sempat mengandung nilai-nilai
otoriter menjadi egaliter; terpusat menjadi terstruktur;
monolitik-homogen menjadi dinamis-heterogen; top-down approach menjadi
iklim dialog (two-way traffic); passive atmosphere menjadi
creative-interactive culture
3.Ishlah dalam Bab Kesalahan Kebijakan
a.Walaupun
terlambat bikin riset ilmiah-obyektif untuk men-SWOT-UP keadaan
internal jama’ah untuk memastikan apakah masih perlu dipertahankan
adanya partai –yang menjadi sayap jama’ah- atau jama’ah sebaiknya
berjalan cukup sebagai ORMAS tanpa perlu adanya partai politik.
b.Bersihkan
a’dho-a’dho bermasalah dari posisi-posisi strategis dan proses mereka
secara hukum (internal jama’ah) dengan semangat mentarbiyyah. Kemudian
memastikan bahwa setiap SDM jamaah memang telah siap secara utuh di
posnya masing-masing terlebih jika pos tersebut rawan talawuts.
c.Melakukan
penempatan posisi sesuai dengan konsep Proyeksi-Promosi-Nominasi
sehingga tidak ada lagi yang “terlalu cepat” naik sampai menimbulkan
dampak penyimpangan akibat belum siap memikul beban yang diberikan
mendadak.
d.Tegakkan
prosedur dan standar taqwim dalam recruitment a’dho secara disiplin
sesuai manhaj, dengan tidak lagi mengejar target jumlah, apalagi sekedar
target suara pemilu.
e.Kembalikan budaya hubbul ‘ilmi wa ats-tsaqofah di
dalam jama’ah dengan menyelenggarakan, menghidupkan dan menyemarakkan
tarbiyah di semua level keanggotan a’dho. Semoga dengan demikian wahdatul aqidah, wahdatul fikroh dan wahdatul akhlaq wal manhaj menjadi tolok ukur baik-buruknya jamaah.
f.Efektifkan
dua jalur yakni “formal-struktural” dan “incognito” dalam mengelola
sistem input informasi dan masukan sebagai dasar membuat kebijakan.
Ingat khalifah Umar ibnul Khattab yang sangat sering “turba mendadak dan
menyaru.”
Khotimah :
Besar harapan kami agar Allah SWT berkenan membuka
hati kita semua dan hati Ustadz agar jama’ah ini kembali bersinar
menjadi “darah baru bagi ummat ini”, di tengah keterpurukan bangsa
Indonesia di titik terendahnya saat ini.
Besar pula harapan kami pada Allah SWT agar Allah Menyirami hati kami semua dan hati Ustadz dengan kasih sayang al-hubbu fillah
satu sama lain sehingga perbedaan-perbedaan pendapat dapat disikapi
sebagai kekayaan wacana daripada dianggap sebagai persaingan apalagi
permusuhan.
Besar pula harapan kami agar Allah SWT berkenan
Menjaga, Melindungi, dan Mengobati hati kami semua dan hati Ustadz
darigodaan dan bisikan-bisikan syetan, musuh besar penipu dan pemecah
belah manusia; sehingga hati-hati kita dibersihkan sebersih-bersihnya
dari berbagai niat-niat yang tidak ikhlas kepada Allah SWT.
Rabu, 26 Maret 2008
Kami yang ditakdirkan Allah berkumpul 23 Maret[v] :
Ustadz Prof DR Didin Hafiduddin
Ustadz Dr Satori Ismail
Ustadz Dr Ahzami Sami’un Jazuli
Ustadz Dr Daud Rasyid Sitorus
Al Akh Mutammimul Ula, SH
Al Akh Mashadi
Al Akh Tizar Zein
Al Akh Ihsan Tandjung
Ukht Siti Aisyah Nurmi
Dibacakan
langsung di depan Hilmi Aminuddin pada 26 Maret 2008 di Lembang.
Dokumen ini dulu sifatnya confidential, akan tetapi setelah gelombang
pemecatan besar-besaran di tahun 2010 admin blog ini menimbang lebih
bijak jika dokumen ini dibuka, sebagai bukti bahwa praktik memberikan
nashihat sudah dilakukan.
[ii] Seperti dana-dana yang diambil saat pilkada maupun pilpres dengan alasan mahar politik.
[iii] Seperti aset tanah dan bangunan di Lembang, yang dimasukkan dalam aset pribadi padahal dibeli dengan dana jama’ah.
[iv] Diantaranya adalah kasus ust Yusuf Supendi yang telah dituduh mengambil uang jama’ah di depan sidang majelis syuro, tanpa yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri.
[v] Bagi yang tidak percaya dengan otensitas dokumen ini silahkan tabayyun kepada Ustadz/ah yang disebutkan namanya di dokumen ini. Mereka lah yang hadir di pertemuan Ibnu Khaldun 23 Maret 2008 dan hadir ke Lembang di tanggal 28 nya. Saat surat ini dibacakan, ustadz Hilmi merah mukanya, menahan amarah. Beliau mengucapkan terima kasih dan bertanya apakah ada lagi nasehat yang ingin disampaikan. Namun sepekan setelah surat ini disampaikan, mereka yang menyampaikan nasihat ini diib’ad/diisolir. Tidak boleh ikut usroh. Dan sebagian besar dari mereka akhirnya dipecat.
0 komentar:
Posting Komentar